Langsung ke konten utama

Tugas Ilmu Sosial Dasar 3

ILMU SOSIAL DASAR
URBANISASI


Nama : Nabila Tetrania Putri

Kelas : 1ID02

NPM : 34419578




FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

JURUSAN TEKNIK INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA



KATA PENGANTAR




     Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, yang telah memberi nikmat iman dan nikmat islam. Dan tak lupa shalawat serta salam dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW sehingga saya dapat menyelesaikan tugas yang berjudul “Urbanisasi” yang sebagaimana membahas tentang apa itu urbanisasi dan apa manfaat dari urbanisasi tersebut, apakah urbanisasi masih relevan atau tidak untuk kehidupan bermasyarakat dan bernegara ini. Penulisan tugas ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar.
   Tugas ini disusun dengan harapan dapat menambah pengetahuan dan wawasan pembaca tentang hal apa pengertian urbanisasi dan manfaat apa yang didapat dari urbanisasi tersebut.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan tugas ini masih banyak kekurangan. Maka dari itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun agar meningkatkan mutu dalam penyajian berikutnya.



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

      Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi dapat menjadi  permasalahan  yang  cukup  serius untuk  kita  apabila  pemerintah  tidak  dapat mengatur dan memfasilitasi para masyarakat urban yang datang di kota dengan jumlah yang terus bertambah setiap tahunnya. Persebaran penduduk yang tidak merata antara  desa  dengan  kota  akan  menimbulkan  berbagai  permasalahan  di  kehidupan sosial kemasyarakatan.
    Tjiptoherijanto(1999) menyatakan bahwa secara umum urbanisasi diartikan sebagai perpindahan penduduk daripedesaan menuju perkotaan, namun pengertian ini tidak selalu benar merujuk pada kondisi kontekstual. Urbanisasi yang sesungguhnya adalah proporsi penduduk  yang  tinggal  di  perkotaan (urban area). Perkotaan  (urban  area)  tidak  sama  dengan  kota  (city).  Yang  dimaksud dengan  perkotaan  (urban)  adalah  daerah  atau  wilayah  yang memenuhi  tiga persyaratan,    yaitu kepadatan  penduduk  5000  orang  atau  lebih  per  km persegi; jumlah rumah tangga  yang bekerja di sektor pertanian sebesar 25 % atau kurang; dan memiliki 8 atau lebih jenis fasilitas perkotaan.
         Warga  masyarakattidak  tinggal  diam  dalam  usaha  mengatasi  masalah urbanisasi  program  yang  sedang  dilaksanakan  antara  lain:  mempelajari,  meneliti dan  melaksanakan  pengembangan  wilayah  di  berbagai  tempat,  terutama  di  kota-kota besar; mengembangkan industri kecil atau industri rumah tangga di berbagai daerah  pedesaan;  mengatur  arus  penduduk  dari  daerah  pedesaan  ke  kota  melalui kegiatan  administratif  dan  kebijaksanaan  lainnya;  melancarkan  kegiatan  keluarga berencana dengan lebih ketat di desa maupun di kota; serta menghidupkan daerah pedesaan  dengan  berbagai  kegiatan  pembangunan  antara  lain  pengembangan  dan peningkatan jalur transportasi dan komunikasi.

1.2 Rumusan Masalah

      1. Apa saja manfaat atau dampak positif dari urbanisasi?
      2. Apakah urbanisasi di saat ini masih relevan atau tidak? dan mengapa?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Manfaat urbanisasi

      Pada pembahasan pertama, yang akan saya bahas adalah manfaat atau dampak positif urbanisasi. disini akan dipaparkan manfaat yang seharusnya di dapat dari urbanisasi, dilihat dari latar belakang awal terjadinya urbanisasi, yaitu :

1. Dampak Positif Urbanisasi Bagi Desa

   Berikut adalah dampak Positif dari Urbanisasi Bagi Desa atau daerah asalnya diantaranya sebagai berikut:


  • Mengurangi jumlah penduduk di Desa
Biasanya di pedesaan hidup satu keluarga besar yang memiliki jumlah anggota keluarga yang banyak, dan tinggal di satu daerah yang berdekatan. dengan adanya urbanisasi ini, maka dapat mengurangi kepenuhan pada penduduk desa yang bertempat di suatu daerah.
  • Meningkatnya kesejahteraan penduduk desa disebabkan karena hasil upah di kota lebih tinggi.
Ketika penduduk desa mengarungi kota untuk bekerja, maka otomatis pendapatan yang diterima juga berbeda. maka penduduk desa bisa meningkatkan kesejahteraannya dari hasil yang setimpal dengan pekerjaannya di perkotaan.
  • Mendorong pembangunan desa
Dengan berpindahnya penduduk desa ke kota, dan akhirnya dapat mensejahterakan dirinya bahkan keluarganya, maka begitu pula mereka mendapat pengalaman dan pembelajaran dari kota, yang akhirnya ketika mereka kembali ke desa, mereka membawa ilmu atau manfaat kembali untuk mendorong pembangunan desa, agar dapat lebih maju dengan seiring berjalannya waktu dan kecanggihan teknologi.
  • Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan
Kebanyakkan penduduk desa yang berpindah ke kota, tujuan utamanya adalah untuk mencari pekerjaan, dan upah yang layak, dengan begitu banyak penduduk yang memilih untuk berani merantau ke kota demi mencari pekerjaan dan mencari nafkah.

2. Dampak Positif Urbanisasi Bagi Kota

  Berikut adalah dampak Positif dari Urbanisasi Bagi Kota atau daerah tujuannya diantaranya sebagai berikut:


  • Kota dapat memenuhi kebutuhan dalam jumlah tenaga kerja.
Dengan banyaknya lapangan pekerjaan di kota, dan minim nya lapangan pekerjaan di desa, mengakibatkan penduduk desa berpindah atau urbanisasi, dan mencari lapangan pekerjaan di kota, dengan itu jumlah tenaga kerja di kota akan terpenuhi
  • Semakin banyaknya sumber daya manusia (SDM) yang berpotensi serta juga berkualitas.
Dengan urbanisasi, maka penduduk desa akan mencari pengalaman atau bekerja di kota, dan menghasilkan penduduk atau sumber daya manusia yang berpotensi, karna diasah kemampuannya di kota.

2.2 Apakah kegiatan urbanisasi ini masih relevan atau tidak

      Disini saya akan berpendapat, bahwa realita nya pada saat ini, urbanisasi kurang relevan, karna terlalu banyak penduduk desa yang berpindah ke kota, sedangkan pada saat ini, lapangan pekerjaan juga sudah terpenuhi, bahkan hampir tergantikan dengan adanya teknologi yang semakin maju, kadang juga terdapat penduduk desa yang tinggal dikota dan gagal mendapatkan pekerjaan yang ia mau, sehingga menjadi semakin bertambah banyaknya pengangguran di kota. dan juga lingkungan kota menjadi kumuh dan terlalu penuh akibat urbanisasi yang tidak menyebar.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

   Kesimpulan yang saya dapat pada permasalahan urbanisasi ini adalah, pada ekspektasinya memang urbanisasi memiliki banyak tujuan, manfaat, ataupun dampak positif  bagi kehidupan masyarakat, tetapi kembali lagi pada realitanya di zaman sekarang, yang malah membuat urbanisasi menjadi kurang relevan. tetapi semua kembali pada pilihan penduduk. diharapkan juga para penduduk bisa bijak dalam mengatasi urbanisasi ini.
       Diharapkan juga pemerintah agar terus memantau bagaimana dampak dari urbanisasi ini, semoga semakin anyak manfaat dari urbanisasi ini yang terealisasikan. 


DAFTAR PUSTAKA

        
















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Ilmu Sosial Dasar 7

PENTINGNYA AGAMA DAN WUJUD TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA ILMU SOSIAL DASAR Nama : Nabila Tetrania Putri Kelas : 1ID02 NPM : 34419578 PENTINGNYA AGAMA BAGI KEHIDUPAN MANUSIA Mengapa agama sangat penting bagi kehidupan? Karna agama adalah pedoman hidup dan menjadi tolak ukur yang dapat mengatur tingkah laku, karakter, sifat, maupun sikap penganutnya dalam kehidupan sehari-hari. Baik atau buruknya tindakan seseorang, tergantung pada seberapa taat dan seberapa dalam ilmu agama yang diyakini. Agama berperan sangat penting dalam mengatur kehidupan manusia dan mengarahkannya kepada kebaikan bersama. Karna pada dasarnya semua agama mengajarkan suatu hal yang baik, dan pula memiliki tujuan yang baik untuk umat yang menganutnya. Beberapa bukti bahwa agama sangat penting bagi kehidupan manusia : 1.    Karena agama sumber moral atau karakter seseorang. 2.    Karena agama merupakan petunjuk kebenaran. 3.   Karena agama memberikan bimbingan r...

Tugas Ilmu Budaya Dasar 2

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 2 1. A) Pengertian Tanggung Jawab Pengertian  tanggung jawab  dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia (KBBI) adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, mengemban jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Secara umum, tanggung jawab dapat diartikan sebagai kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang sengaja maupun tidak di sengaja, dan bisa diartikan sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Adapun defisini tanggung jawab secara harfiah adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya jika terjadi apa apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan atau juga berarti hak yang berfungsi menerima pembebanan sebagai akibat sikapnya oleh pihak lain. Tanggung jawab bersifat  kodrati , yang berarti tanggung jawab itu sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia dan yang pasti masing-masing orang akan mengemban su...

Tugas Ilmu Sosial Dasar 2

ILMU SOSIAL DASAR PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN USIA PRODUKTIF Nama : Nabila Tetrania Putri Kelas : 1ID02 NPM : 34419578 FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI JURUSAN TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS GUNADARMA